SEJARAH PENGHARGAAN
ACHMAD BAKRIE
Mulai tahun penghargaan yang keduabelas (2014) Keluarga Bakrie telah menetapkan diri untuk menyelenggarakan PAB secara mandiri dengan tetap melibatkan Eksponen FINS. Alasannya selain karena terkait dua bidang yang menjadi spesialisasi mereka (Pemikiran Sosial dan Kesusastraan), juga mengingat catatan sejarah panjang lahirnya PAB ini.
Sejak tahun 2014 itulah secara resmi PAB diselenggarakan oleh Yayasan Achmad Bakrie bekerja sama dengan Freedom Institute dan VIVA Group. Untuk memfasilitasi proses penjurian, ditetapkan Komite PAB. Ada pun untuk melaksanakan penjurian itu sendiri ditetapkan suatu Dewan Juri yang independen, terdiri atas eksponen berbagai institusi perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga pengkajian, organisasi atau asosiasi profesi, jurnalis profesi, lembaga non pemerintah dan sebagainya. Semua nama Dewan Juri dirahasiakan. Komite PAB turut hadir dalam sidang-sidang, memberikan pendapat dan masukan, namun tidak memiliki suara untuk menentukan keputusan, termasuk bila terpaksa dilakukan pengambilan suara (voting).
Ketentuan lainnya tetap berlangsung seperti biasa, termasuk bahwa (hingga saat ini) Penghargaan ini hanya diberikan kepada mereka, Warga Negara Indonesia yang masih hidup.
PAB Bidang Pemikiran Sosial diberikan kepada para pemikir di bidang sosial, yang karya-karyanya mempersoalkan sendi- sendi keidupan masyarakat Indonesia, yang tidak terbatas pada ilmuwan sosial melainkan juga filsuf, sejarahwan, ekonom, teknokrat, pakar hukum, pendidik, agamawan, dan siapa saja yang wilayah pemikirannya berdimensi perubahan sosial serta diwujudkan dalam karya-karya tulisan. Dengan demikian, misalnya, seorang policy maker yang tidak menulis, tidak akan pernah masuk ke dalam pertimbangan.
PAB Bidang Kesusastraan adalah penghargaan untuk kaum sastrawan-penyair dan penulis fiksi maupun penulis non-fiksi. (Filosof Bertrand Russel dan Negarawan Winston Churchill memperoleh Hadiah Nobel bidang Sastra demi nilai sastra dari buku- buku mereka.). Penghargaan bidang ini diberikan karena selain karyanya bernilai adiluhung, juga para penerimanya piawai dalam bahasa, yang karyanya memberi sumbangan bentuk- bentuk baru sastra, memengaruhi arus sastra pada masanya
pun sesudahnya, memperkaya bahasa nasional serta mampu mengubah persepsi sidang pembaca PAB Bidang Kedokteran/Kesehatan diberikan kepada para ilmuwan, praktisi dan/atau peneliti di bidang kedokteran dan/ atau kesehatan dengan penekanan pada karya, kapasitas riset dan terobosan di bidang kedokteran serta kesehatan pada umumnya, yang berdampak besar baik dalam aspek pencegahan maupun pengobatanJika mayoritas dokter di Indonesia adalah praktisi yang menggunakan metode standar, PAB ingin menemukan para dokter yang memusatkan diri pada kegiatan keilmuan. Bagi PAB, riset medis dengan segenap temuannya akan berdampak besar pada pengobatan itu sendiri. Sebagaimana diketahui bahwa sejumlah penyakit, tidak sedikit pula penyakit yang khas negeri-negeri tropis dan/atau sedang berkembang, masih harus ditemukan penyebabnya. Juga, terobosan di bidang pengobatan amatlah pentingnya, termasuk demi penyembuhan dan pemberantasan penyakit di kalangan kurang-mampu.
PAB Bidang Sains adalah penghargaan untuk para ilmuwan di ranah bidang ilmu-ilmu alam dan keilmuan berbasis matematika, dalam pengertian dan spektrum yang luas, yang karya-karyanya mencitrakan keteladan yang nyata serta konsistensi pengabdian tanpa pamrih, akan tetapi buah pemikiran atau penelitiaannya mampu mengubah pokok kemajuan dan modernitas, serta sumbangsih penting bagi khazanah ilmu pengetahuan yang ditekuninyaPrestasi mereka yang tak banyak jumlahnya itu, yang bahkan berkualitas dunia, seringkali terkubur oleh kelisanan dan budaya massa yang menjangkiti masyarakat.
PAB Bidang Teknologi diberikan kepada para perekayasa yang menghasilkan karya spektakuler dan monumental, atau yang terbukti ketrampilannya dalam mengolah sumber daya mampu menciptakan dan meningkatkan nilai tambah luar biasa, atau yang karyanya mampu memperpanjang jangkauan indra dan tubuh manusia, dan membuka jalan bagi perubahan cara berproduksi yang memungkinkan pelonjakan produktivitas secara mendasar, yang pada gilirannya bermanfaat luas bagi kesejahteraan bangsa dan negara, serta yang riset dan karyanya memperkaya khazanah teknologi internasional Riset para teknolog Indonesia seringkali mengejutkan, meski para periset itu harus mengatasi keterbatasan biaya, peralatan dan dukungan kelembagaan dengan cara-cara yang tak terbayangkan.
PAB Bidang Ilmuwan Muda Berprestasi adalah penghargaan untuk mereka yang masih berada di bawah usia 40 tahun, tanpa pembatasan kategori tertentu. Bidangini seringkali disebut sebagai Hadiah Khusus, karena tidak menetapkan kategori tertentu seperti PAB lainnya; artinya, bisa diberikan untuk ilmuwan, perekayasa, seniman, sastrawan, teknolog atau teknokrat cabang ilmu lainnya, yang selain karya atau ciptaannya mampu mengubah persepsi khazanah ilmu pengetahuan dan kerekayasaan, juga mampu menginspirasi generasi muda untuk berprestasi di dalam bidangnya masing-masing.
PAB Bidang Kebudayaan Populer Alternatif diberikan kepada sosok yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi pengayaan budaya populer di Indonesia, baik melalui ide-ide bahasa ataupun ungkapan-ungkapan yang – pada mulanya – tak lazim, akan tetapi di kemudian hari digemari karena khas dan sarat makna. Tulisan atau karya-karyanya mampu memengaruhi khalayak, menginspirasi serta berhasil menempatkan posisi sang sosok pada kedudukan yang berbeda di tengah arus deras budaya populer pada masanya.
PAB Bidang Teknologi dan Kewirausahaan adalah penghargaan bagi mereka yang menunjukan kepeloporan dalam pemanfaatan teknologi untuk berwirausaha, techno-preneurship, yang berdampak positif luas bagi masyarakat dan bermuara pada penciptaan lapangan kerja. Aplikasi teknologi, kewirausahaan dan pemberdayaan masyarakat, adalah tiga kata kunci yang harus ada dalam penetapan penerima penghargaan kategori ini. Kepeloporan dan pencapaian yang diperoleh atas kombinasi tiga kata kunci tersebut harus mampu menggambarkan adanya peningkatan nilai tambah dari aplikasi teknologinya, terbukanya lapangan kerja baru, dan adanya bukti- bukti bahwa masyarakat – selaku penerima manfaat (beneficiaries) – diberdayakan dalam segala aspeknya, termasuk keberdayaannya dalam akses serta aplikasi teknologi yang dimaksud.
PAB Bidang Jurnalisme diberikan kepada para jurnalis yang karya dan pencapaiannya terbukti afirmatif serta advokatif terhadap kepentingan masyarakat, daya pengaruhnya luas dan dalam, serta konsisten, dan pada saat yang sama mampu tegak berdiri di tengah tekanan kekuasaan yang tidak kondusif.
PAB Sastra Populer adalah penghargaan untuk kaum sastrawan- penyair dan penulis fiksi maupun penulis non-fiksi, dengan karya- karyanya yang bersifat populer namun memiliki daya pengaruh luar biasa kepada pembaca yang berada pada situasi kejiwaan sesuai setting yang diungkapkan dalam karyanya tersebut.
Pada bagian lain buku ini, dapat disimak esai-uraian konsiderasi Dewan Juri, tentang mengapa pada PAB XVII tahun ini diberikan kepada Jakob Oetama (Jurnalisme), Ashadi Siregar (Sastra Populer), Anna Alisjahbana (Kedokteran) dan Anawati (Sains).
Sejarah mencatat bahwa beberapa tokoh penerima yang terpilih oleh Dewan Juri, telah menolak PAB pada waktu yang bersangkutan. Tersebut seperti Franz Magnis Suseno (Pemikiran Sosial, 2007), Daoed Joesoef dan Sitor Situmorang (Pemikiran Sosial dan Kesusastraan, 2010). Ada pula Seno Gumira Ajidarma (Kesusastraan, 2012) dan Afrizal Malna (Kesusastraan, 2016) yang menyatakan tidak dapat menerima PAB. Selain itu ada yang mengembalikannya secara purnawaktu, Goenawan Mohamad (Kesusastraan, 2004) di tahun 2010, yakni 6 tahun kemudian. Kepada para tokoh yang menolak, mengembalikan atau yang menyatakan tidak dapat menerima PAB tersebut, Dewan Juri menggarisbawahi hal itu sebagai suatu kenyataan bahwa tokoh- tokoh tersebut pada tahun yang bersangkutan memang layak memperolehnya, dan tidak bisa digantikan oleh siapa pun juga.
Keluarga Bakrie dan Yayasan Achmad Bakrie pun tidak pernah mencabut penghargaan tersebut, selain menghormati keputusan dan independensi Dewan Juri, juga, di atas segalanya, menghormati para Penerima PAB sebagai tokoh yang layak menerimanya, untuk bidangnya dan pada jamannya masing- masing.